News Update

Wabup Badung Beri Apresiasi Warga yang Gercep Laporkan Data Kependudukan

MANGUPURA, MEDIABADUNG.COM –  

Wabup Badung Beri Apresiasi Warga yang Gercep Laporkan Data Kependudukan

BADUNG, BALIKONTEN.COM – Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta secara simbolis menyerahkan apresiasi senilai Rp10 juta kepada warga yang gerak cepat (gercep) dalam melaporkan data kependudukan, utamanya data kematian.

Penyerahan apresiasi itu berlangsung pada Jumat 25 April 2025 kepada keluarga (Alm) I Nyoman Wirya di rumah duka, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kuta Utara dan keluarga (Alm) Ni Wayan Siti, di rumah duka di Jalan Klimunan Nomor 8, Lingkungan Banjar Negara Kelod, Kelurahan Sading, Mengwi.

Keluarga almarhum I Nyoman Wirya dan keluarga almarhum Ni Wayan Situ mengucapkan terima kasih atas hadirnya Pemkab Badung dalam kedukaan mereka.

Mereka menilai program yang dirancang Adicipta ini dinilai sangat membantu meringankan beban keluarga almarhum, terutama dalam persiapan upacara pengabenan.

Warga tersebut mendapat apresiasi karena tergolong cepat dalam melaporkan data meninggal dunia, yakni dalam waktu kurang dari tujuh hari setelah meninggal.

“Kami berterimakasih kepada warga yang ikut membantu pemerintah mewujudkan Badung tertib administrasi. Penghargaan ini merupakan stimulus untuk mendorong masyarakat agar tertib administrasi kependudukan khususnya dalam rangka pelaporan kematian,” ujar Wabup yang akrab disapa Gus Bota ini.

Sejalan dengan antusiasme warga tersebut, ia juga memerintahkan aparatur pemerintah desa, kelian dinas dan kelian adat agar bekerja totalitas mendampingi dan membantu warga yang hendak melaporkan data.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa selain akta kematian nantinya keluarga akan mendapat Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbaharui serta KTP bagi pasangan yang meninggal dunia.

Selain itu juga masyarakat bisa melaporkan secara mandiri dengan cara online dan tentunya didampingi oleh aparatur desa atau kelurahan.

BACA JUGA:  I Nyoman Sudharma, Direktur Utama Bank BPD Bali, Raih Penghargaan TOP 100 CEO 2024

“Harus kita buat kemudahan bagi masyarakat. Yang terpenting begitu ada yang meninggal dunia surat keterangan meninggal itu sudah diproses dari desa maupun Rumah Sakit jika yang meninggal di Rumah Sakit,” terangnya.

Wabup menambahkan, kebijakan Pemkab Badung untuk memberi penghargaan atas prestasi tertib administrasi pengurusan akta kematian oleh masyarakat, memberi dua manfaat.

Bagi pemerintah, pengurusan akta kematian memberi jaminan terhadap tertib administrasi kependudukan. Di sisi lain, penghargaan berupa uang tunai Rp10 juta dapat membantu meringankan beban keluarga yang mengalami kedukaan.

“Kalau nilai penghargaan mungkin relatif ya, tapi kami yakin dan berharap dapat meringankan biaya untuk upacara bagi keluarga yang ditinggalkan,” sambungnya.

Dalam penyerahan itu, turut hadir anggota DPRD Badung, Yunita Alit Sucipta; Wayan Regep, dan Kadisdukcapil Badung, AA Arimbawa. ***

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0