Badung Gencarkan Regulasi Akomodasi Wisata: Kos-Kosan WNA Jadi Sorotan
MANGUPURA, MEDIABADUNG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tengah menyiapkan langkah strategis untuk menggenjot pendapatan daerah melalui sektor pariwisata. Fokusnya kali ini tertuju pada rumah kos-kosan yang kian marak ditempati wisatawan asing (WNA).
Untuk mewujudkan hal ini, Pemkab Badung berencana membentuk Tim Terpadu yang melibatkan berbagai sektor, termasuk instansi lintas vertikal. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, usai memimpin rapat koordinasi di Ruang Nayaka Gosana I Puspem Badung pada Kamis, 10 April 2025.
Menurut Alit Sucipta, pengawasan dan pengelolaan rumah kos menjadi prioritas yang mendesak. Pasalnya, banyak pengusaha akomodasi seperti hotel mengeluhkan penurunan tingkat hunian, padahal jumlah kunjungan wisatawan ke Badung tetap tinggi.
Fenomena ini memunculkan tanda tanya besar, hingga akhirnya terkuak bahwa banyak WNA beralih menginap di kos-kosan ketimbang akomodasi resmi.
“Kami melihat ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap maksimal. Oleh karena itu, kami akan susun regulasi baru yang sesuai dengan dinamika terkini di Badung,” ujarnya dengan nada optimistis.
Kos Bukan untuk Turis
Alit Sucipta menegaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, rumah kos hanya diperuntukkan bagi penyewa yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Artinya, WNA sejatinya tidak diperbolehkan tinggal di sana karena kos-kosan bukan bagian dari akomodasi pariwisata resmi seperti hotel atau vila.
“Ini jadi poin krusial yang kami bahas dalam rapat tadi. Bersama Sekda dan kepala OPD terkait, kami sepakat membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah untuk mengecek langsung ke lapangan,” jelasnya.
Tim ini nantinya akan bertugas mengklasifikasikan jenis-jenis penginapan, mulai dari rumah kos, vila, hingga hotel, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Langkah selanjutnya adalah penertiban terhadap WNA yang kedapatan menginap di tempat yang tidak sesuai peruntukan. “Kami ingin pastikan pariwisata di Badung tetap berkualitas, menarik wisatawan yang benar-benar memberikan dampak positif bagi daerah,” tambah Alit Sucipta.
Menuju Pariwisata Berkualitas
Rencana ini bukan tanpa tantangan. Alit Sucipta mengakui bahwa kebijakan baru tersebut berpotensi memicu pro dan kontra di awal pelaksanaannya. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini diambil demi kesejahteraan masyarakat Badung.
Untuk memperkuat payung hukum, Pemkab juga akan berkoordinasi dengan DPRD setempat guna menyusun peraturan daerah yang relevan. “Kami akan turun ke lapangan, lihat langsung kondisinya, lalu ambil langkah yang terukur,” katanya.
Badung, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Bali, memang terus berupaya menjaga daya tariknya sebagai magnet turis global. Dengan mengoptimalkan potensi PAD dari sektor akomodasi, Pemkab berharap bisa menyeimbangkan kepentingan pelaku usaha pariwisata dan masyarakat lokal.
“Ini soal bagaimana kita mengelola potensi yang ada dengan lebih baik, bukan sekadar mengejar pendapatan, tapi juga menciptakan ekosistem pariwisata yang sehat,” pungkas Alit Sucipta.
Kebijakan ini pun menjadi sinyal kuat bahwa Badung tak hanya ingin jadi tujuan wisata populer, tetapi juga destinasi yang terkelola dengan baik demi masa depan yang berkelanjutan.
Bagi para pelaku usaha dan masyarakat, langkah ini diharapkan membawa angin segar sekaligus kepastian dalam menjalankan roda ekonomi di sektor pariwisata. ***